DINAMIKA MADRASAH (KHUSUS) KEAGAMAAN
Oleh
:
Muhammad Haris*
Lebih kurang dalam satu
dekade ini, Madrasah Aliyah Program Khusus (MA PK) atau Madrasah Aliyah
Keagamaan (MAK) di seantero nusantara mati suri. Tidak jelas alasan pastinya. Hal
tersebut kemudian, mengalihfungsikan asrama MA PK untuk menampung siswa-siswi
Madrasah Aliyah Umum (MAU) dengan kriteria berprestasi, berbakat dan memiliki
minat-bakat-potensi untuk menjadi insan akademis yang Islami.
Berdirinya MA PK atas
prakarsa Menteri Agama, Munawir Sadjali, MA PK dibentuk berdasarkan keputusan
Menteri Agama Nomor 73 Tahun 1987. Bertujuan untuk melahirkan apa yang
disebutnya ulama plus (ulama yang intelek atau intelektual yang ulama), terutama
menyangkut pengkaderan ulama dalam prioritas pendalaman agama (tafaqquh fiddin).
Program MA PK mengalami
restrukturisasi dengan keluarnya Keputusan Menteri Agama (KMA) No. 371 Tahun
1993. Restrukturisasi madrasah dilakukan dengan perubahan MA PK menjadi
Madrasah Aliyah Keagamaan (MAK). Secara substansial, antara MA PK dengan MAK
tidak ada perbedaan signifikan.
Hal yang mengejutkan
serta menjadi polemik adalah pada saat Departemen Agama RI membuat kebijakan
melalui surat edaran Nomor: DJ.II.1/PP.00/ED/681/2006 tentang Pelaksanaan
Standar Isi, di sana terdapat klausul mulai tahun 2007 MAK tidak lagi di izinkan
menerima siswa baru. Bahasa lainnya, tahun tersebut MAK mulai berhenti atau
dibubarkan.
Kemudian, setelah
belasan tahun tidak ada MA PK, secara tidak di duga Kementerian Agama (Kemenag)
menghidupkan kembali dan membuka penerimaan siswa-siswi MAN PK. Serentak mulai 6-13 Maret 2017 dibuka pendaftaran
secara nasional dan terpusat melalui www.ppdb-manpk.com
(Jawa Pos 11/2). Melalui situs resmi www.ppdb-manpk.com disampaikan bahwa Kementerian
Agama melakukan revitalisasi MA PK, dengan Surat Keputusan Direktur Jenderal
Pendidikan Islam Nomor 4923 Tahun 2016. Berdasarkan SK Dirjen tersebut,
terdapat 10 madrasah di Indonesia yang ditetapkan sebagai penyelenggara MAN PK
(Madrasah Aliyah Negeri Program Keagamaan).
Ini kabar baik dan
harus di apresiasi setinggi-tingginya. Sejatinya ini merupakan lompatan indah
dari wujud kebijakan Kemenag. Dipandang perlu di catat dalam dokumen penting
khususnya sejarah dinamika pendidikan Islam di Indonesia.
Kaderisasi
Ulama
Kalau dibahasakan,
model MA PK hampir mirip dengan pesantren pada umumnya. Namun tetap ada pembeda
abadi, diantaranya MA PK memiliki beberapa keunggulan dalam sistem pembelajaran
dan aktivitas sehari-hari. Pertama, kurikulum.
Perpaduan kurikulum yang digunakan merupakan terbaik serta integratif.
Kurikulum yang dikembangkan lebih banyak muatan materi keagamaan sekitar 70 %
dan 30 % lainnya merupakan materi umum. Jam pelajaran yang diberikan dan
semester pengajaran dengan porsi materi keagamaan memiliki jam pelajaran jauh
lebih banyak dibandingkan materi umum. Materi umum rata-rata hanya diberikan
sebanyak 1 sampai dengan 3 jam pelajaran selama 2 semester. Sementara materi
keagamaan rata-rata diberikan sebanyak 3 jam pelajaran atau lebih dan diajarkan
di hampir seluruh semester. Khusus mata pelajaran bahasa Bahasa Arab dan
Inggris diberikan pada seluruh semester (6 semester) dan diajarkan selama 6 jam
pelajaran setiap minggunya.
Kedua,
pembelajaran. Dominasi pembelajaran atau proses belajar mengajar MA PK secara
umum dilakukan dengan mengadopsi sistem pondok pesantren. Pembelajaran dikemas
melalui tiga program, yaitu pembelajaran pagi, program tutorial sore dan
program pengkajian kitab. Meskipun demikian, di luar program yang telah
terjadwal, masih ada kegiatan yang bersifat pengembangan kemampuan dan
pengetahuan siswa serta kegiatan keagamaan. Kegiatan semacam ini dilakukan pada
pagi hari setelah shubuh sampai jam enam. Adapun jenis kegiatan yang dilakukan
meliputi tilawatil/tadarus al-Qur’an, pengembangan kosakata Arab dan Inggris,
kuliah tujuh menit (kultum) dengan menggunakan bahasa Arab/Inggris dan conversation Arab dan Inggris.
Ketiga,
belajar
memahami manusia dan kehidupan. Dari pagi,
hingga siang sekolah. Sore hingga malam belajar pendalaman agama kitab-kitab. Meminjam
istilah Burhanudin Muhtadi, MA PK adalah pasar raya ide yang dipenuhi oleh
kios-kios yang menjajakan tafsir Islam yang warna-warni. Dengan latar belakang
siswa-siswi MA PK berasal dari berbagai provinsi, lintas madzhab dengan beragam
pemikiran masing-masing. Keberadaan MA PK mengajarkan dan memberikan
nilai-nilai kemanusiaan, keumatan dan kebangsaan. Diantaranya adalah akhlakul
karimah, sikap dan nilai-nilai luhur manusia, internalisasi nilai pluralisme,
toleransi dan nilai-nilai Islam Nusantara.
Harapan
Umat dan Bangsa
Sebagai produk anak
bangsa yang juga menjadi aset umat, MAN PK bisa menjadi alternatif solusi dalam
meneruskan estafet untuk mempertahankan kemajemukan, pluralitas dan toleransi dalam
kehidupan berbangsa dan bernegara. Hal tersebut dirasa menjadi kata kunci
prioritas agenda keumatan dan kebangsaan. Semoga siswa-siswi angkatan MAN PK
tahun ajaran 2017/2018, bisa menjadi harapan umat Islam dan bangsa Indonesia. Waktu
Anda tidak banyak. Umat dan bangsa sudah menanti!
*Dosen
Institut Pesantren Sunan Drajat (INSUD) Lamongan Jawa Timur serta angkatan
kedua terakhir MAN PK Yogyakarta I Tahun 2005-2006.
Leave a Comment