DINAMIKA MADRASAH (KHUSUS) KEAGAMAAN

Oleh :
Muhammad Haris*

Lebih kurang dalam satu dekade ini, Madrasah Aliyah Program Khusus (MA PK) atau Madrasah Aliyah Keagamaan (MAK) di seantero nusantara mati suri. Tidak jelas alasan pastinya. Hal tersebut kemudian, mengalihfungsikan asrama MA PK untuk menampung siswa-siswi Madrasah Aliyah Umum (MAU) dengan kriteria berprestasi, berbakat dan memiliki minat-bakat-potensi untuk menjadi insan akademis yang Islami.
Berdirinya MA PK atas prakarsa Menteri Agama, Munawir Sadjali, MA PK dibentuk berdasarkan keputusan Menteri Agama Nomor 73 Tahun 1987. Bertujuan untuk melahirkan apa yang disebutnya ulama plus (ulama yang intelek atau intelektual yang ulama), terutama menyangkut pengkaderan ulama dalam prioritas pendalaman agama (tafaqquh fiddin).
Program MA PK mengalami restrukturisasi dengan keluarnya Keputusan Menteri Agama (KMA) No. 371 Tahun 1993. Restrukturisasi madrasah dilakukan dengan perubahan MA PK menjadi Madrasah Aliyah Keagamaan (MAK). Secara substansial, antara MA PK dengan MAK tidak ada perbedaan signifikan.
Hal yang mengejutkan serta menjadi polemik adalah pada saat Departemen Agama RI membuat kebijakan melalui surat edaran Nomor: DJ.II.1/PP.00/ED/681/2006 tentang Pelaksanaan Standar Isi, di sana terdapat klausul mulai tahun 2007 MAK tidak lagi di izinkan menerima siswa baru. Bahasa lainnya, tahun tersebut MAK mulai berhenti atau dibubarkan.
Kemudian, setelah belasan tahun tidak ada MA PK, secara tidak di duga Kementerian Agama (Kemenag) menghidupkan kembali dan membuka penerimaan siswa-siswi MAN PK. Serentak  mulai 6-13 Maret 2017 dibuka pendaftaran secara nasional dan terpusat melalui www.ppdb-manpk.com (Jawa Pos 11/2). Melalui situs resmi www.ppdb-manpk.com disampaikan bahwa Kementerian Agama melakukan revitalisasi MA PK, dengan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 4923 Tahun 2016. Berdasarkan SK Dirjen tersebut, terdapat 10 madrasah di Indonesia yang ditetapkan sebagai penyelenggara MAN PK (Madrasah Aliyah Negeri Program Keagamaan).
Ini kabar baik dan harus di apresiasi setinggi-tingginya. Sejatinya ini merupakan lompatan indah dari wujud kebijakan Kemenag. Dipandang perlu di catat dalam dokumen penting khususnya sejarah dinamika pendidikan Islam di Indonesia.

Kaderisasi Ulama
Kalau dibahasakan, model MA PK hampir mirip dengan pesantren pada umumnya. Namun tetap ada pembeda abadi, diantaranya MA PK memiliki beberapa keunggulan dalam sistem pembelajaran dan aktivitas sehari-hari. Pertama, kurikulum. Perpaduan kurikulum yang digunakan merupakan terbaik serta integratif. Kurikulum yang dikembangkan lebih banyak muatan materi keagamaan sekitar 70 % dan 30 % lainnya merupakan materi umum. Jam pelajaran yang diberikan dan semester pengajaran dengan porsi materi keagamaan memiliki jam pelajaran jauh lebih banyak dibandingkan materi umum. Materi umum rata-rata hanya diberikan sebanyak 1 sampai dengan 3 jam pelajaran selama 2 semester. Sementara materi keagamaan rata-rata diberikan sebanyak 3 jam pelajaran atau lebih dan diajarkan di hampir seluruh semester. Khusus mata pelajaran bahasa Bahasa Arab dan Inggris diberikan pada seluruh semester (6 semester) dan diajarkan selama 6 jam pelajaran setiap minggunya.
Kedua, pembelajaran. Dominasi pembelajaran atau proses belajar mengajar MA PK secara umum dilakukan dengan mengadopsi sistem pondok pesantren. Pembelajaran dikemas melalui tiga program, yaitu pembelajaran pagi, program tutorial sore dan program pengkajian kitab. Meskipun demikian, di luar program yang telah terjadwal, masih ada kegiatan yang bersifat pengembangan kemampuan dan pengetahuan siswa serta kegiatan keagamaan. Kegiatan semacam ini dilakukan pada pagi hari setelah shubuh sampai jam enam. Adapun jenis kegiatan yang dilakukan meliputi tilawatil/tadarus al-Qur’an, pengembangan kosakata Arab dan Inggris, kuliah tujuh menit (kultum) dengan menggunakan bahasa Arab/Inggris dan conversation Arab dan Inggris.
Ketiga, belajar memahami manusia dan kehidupan. Dari pagi, hingga siang sekolah. Sore hingga malam belajar pendalaman agama kitab-kitab. Meminjam istilah Burhanudin Muhtadi, MA PK adalah pasar raya ide yang dipenuhi oleh kios-kios yang menjajakan tafsir Islam yang warna-warni. Dengan latar belakang siswa-siswi MA PK berasal dari berbagai provinsi, lintas madzhab dengan beragam pemikiran masing-masing. Keberadaan MA PK mengajarkan dan memberikan nilai-nilai kemanusiaan, keumatan dan kebangsaan. Diantaranya adalah akhlakul karimah, sikap dan nilai-nilai luhur manusia, internalisasi nilai pluralisme, toleransi dan nilai-nilai Islam Nusantara.

Harapan Umat dan Bangsa
Sebagai produk anak bangsa yang juga menjadi aset umat, MAN PK bisa menjadi alternatif solusi dalam meneruskan estafet untuk mempertahankan kemajemukan, pluralitas dan toleransi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Hal tersebut dirasa menjadi kata kunci prioritas agenda keumatan dan kebangsaan. Semoga siswa-siswi angkatan MAN PK tahun ajaran 2017/2018, bisa menjadi harapan umat Islam dan bangsa Indonesia. Waktu Anda tidak banyak. Umat dan bangsa sudah menanti!
*Dosen Institut Pesantren Sunan Drajat (INSUD) Lamongan Jawa Timur serta angkatan kedua terakhir MAN PK Yogyakarta I Tahun 2005-2006.


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.